Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial
Informasi pemerintahan. Umumnya, sistem pemerintahan di dunia ada 2 sistem. Yaitu sistem pemerintahan presidensial dan juga sistem pemerintahan parlemen. Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial adalah Indonesia, sedangkan yang menggunakan sistem pemerintahan parlemen ialah Inggris (UK).
Setiap sistem pemerintahan tentunya memiliki ciri khas masing-masing. Oleh karena setiap sistem pemerintahan berbeda ciri khas, maka suatu sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dalam artikel ini saya dari akan memberikan informasi mengenai ciri-ciri sistem pemerintahan Presidensial beserta kelebihan dan kekurangannya.

Sistem pemerintahan di Indonesia pernah menggunakan sistem pemerintahan Parlementer, namun pada akhirnya, sistemp pemerintahan parlementer digantikan menjadi sistem pemerintahan Presidensial.

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial :

  1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
  3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
  1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  2. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Contoh, Masa jabatan Presiden di Indonesia adalah 5 tahun.
  3. Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  4. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
  1. Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  2. Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  3. Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanpa verifikasi kata dan mendukung komentar Anonymous

Diberdayakan oleh Blogger.