Minggu, 09 November 2014

Pengertian dan penjelasan sidang istimewa MPR

Pengertian dan penjelasan sidang istimewa MPR
MPR adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR merupakan sebuah lembaga yang kebijakannya sangat berpengaruh besar terhadap kelanjutan negara ini. MPR mempunyai tugas-tugas dan juga hak-hak tertentu. Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh MPR adalah melakukan sidang. Nah dalam sidang yang dilaksanakan oleh MPR, ada 2 jenis sidang sebenarnya yang bisa dilakukan MPR. Yaitu Sidang Umum dan juga Sidang Istimewa.


Lalu apakah perbedaan dari kedua jenis sidang ini?
Berikut ulasannya :
Sidang Umum MPR
Sidang umum MPR adalah sidang yang dilaksanakan MPR berdasarkan tugas dan wewenang sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi, yaitu sedikitnya sekali dalam 5 tahun, misalnya melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden 
sidang istimewa mpr

Sidang Istimewa
Sidang Istimewa dilaksanakan oleh MPR berdasarkan situasi dan kondisi kenegaraan yang genting/sangat penting

Pada Sidang Umum Tahunan MPR, Presiden menyampaikan laporan kemajuan pelaksanaan pemerintahannya. Tapi jika rapornya buruk dan tidak ada kemajuan sampai waktu tertentu, tidak mustahil fraksi-fraksi yang meminta Sidang Istimewa. Jika jawaban Presiden tidak memuaskan lagi, DPR bisa meminta MPR untuk mengadakan Sidang Istimewa. Jika dalam Sidang Istimewa tersebut pertanggungjawaban Presiden itu tidak diterima MPR, berarti Presiden jatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanpa verifikasi kata dan mendukung komentar Anonymous

Diberdayakan oleh Blogger.